Powered By Blogger

Tuesday, November 10, 2015

KEARIFAN LOKAL SUKU SASAK DALAM MENJAGA KELESTARIAN HUTAN DAN MATA AIR DI HUTAN ADAT MANDALA, LOMBOK UTARA

BAB I 
PENDAHULUAN
Sumber daya alam merupakan suatu kekayaan yang tiada nilainya bagi kehidupan manusia. Kebutuhan manusia pada masa kini tidak hanya terbatas pada kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan akan kesehatan juga menjadi hal penting dalam hidup manusia. Semua kebutuhan manusia tersebut disediakan oleh alam. Dengan kata lain, manusia tergantung pada alam. Sementara alam itu sendiri terbentuk dari susunan hubungan saling ketergantungan antara elemen satu dengan lainnya yang sangat kompleks. Hubungan yang terjalin antar elemen adalah saling mempengaruhi sehingga arus energi mengarah pada struktur makanan, keanekaragaman biotik, dan daur material. Kehilangan atau ketidakseimbangan salah satu elemen pada mata rantai arus energi tersebut sudah tentu akan menyebabkan gangguan pada yang lain pada sistem tersebut.
Setiap penghuni bumi sama-sama memiliki kepentingan untuk bertahan hidup. Masing-masing negara dan bahkan kelompok komunitas masyarakat memiliki cara-cara tersendiri untuk melindungi sumber daya yang mereka miliki. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep keanekaragaman hayati merupakan hal yang bersifat universal.
Sementara dari perspektif budaya, konsep biodiversity tidak dapat lepas dari faktor manusia yang memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan keanekaragaman yang ada di muka bumi. UNESCO dan UNEP pada KTT Dunia mengenai Pembangunan Berkelanjutan yang diadakan di Johannesburg tahun 2002 menyatakan bahwa pembangunan yang lestari memerlukan keanekaragaman budaya dan keanekaragaman hayati sebagai komponen yang sama penting dan utama. Maksud dari pernyataan tersebut adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati dan sekaligus menghargai dan mengakui hak dan peran masyarakat lokal sebagai agen utama yang menjaga dan membentuk keanekaragaman hayati.
UNESCO menyatakan bahwa kita tidak akan bisa memahami dan mengkonservasi lingkungan alam kita jika tidak memahami kebudayaan dari manusia yang ikut membentuk alam tersebut. UNEP bahkan menyebutkan bahwa keanekaragaman budaya merupakan pencerminan dari keanekaragaman hayati. Kedua pernyataan tersebut merupakan pengakuan bahwa masing-masing budaya memiliki pengetahuan, praktik-praktik, maupun representasi budaya lain dalam memanfaatkan dan menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Hal-hal tersebut terefleksikan dalam keseharian hidup dan tradisi lokal setempat yang sering disebut dengan kearifan lokal.
Dalam pengertian kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
I Ketut Gobyah thiam “Berpijak pada Kearifan Lokal” mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kerifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun nilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
Kearifan tradisi yang terkandung pada masing-masing budaya memang bersifat lokal, namun makna inti dari produk budaya tersebut memiliki benang merah yang sama, yaitu konservasi keanekaragaman hayati sebagai suatu nilai yang bersifat univesal. Bahasa dan pendekatan yang dipergunakan sangat mungkin berbeda, walaupun demikian, tradisi maupun pengetahuan yang lokal yang disampaikan mempunyai tujuan yang sama untuk melindungi lingkungan alam (Jopela, 2011; Garrett, 2007; Byers, Cunliffe & Hudak, 2001).
Nilai-nilai lingkungan yang tercermin dari praktek-praktek kearifan lokal meliputi perlindungan, pemanfaatan secara lestari, dan pemeliharaan. Nilai tersebut berhubungan secara langsung, saling terkait, dengan sistem kemasyarakatan dan sosial suatu komunitas. Semua kegiatan diterapkan untuk dilaksanakan semua anggota komunitas dan ditujukan untuk kepentingan dan kebaikan bersama.
Berbagai contoh dari praktik-praktik masyarakat lokal yang menerapkan aktivitas konservasi biodiversity dapat dijumpai di seluruh belahan dunia. Seperti di negara Zimbabwe – Afrika Selatan, masyarakat yang tinggal di dekat hutan di sepanjang aliran sungai Musengezi percaya bahwa hutan yang ada di dekat pemukiman mereka adalah hutan keramat. Penduduk dilarang mengambil hasil hutan tanpa meminta ijin melalui seorang “pawang yang merupakan medium dari roh-roh yang tinggal di dalam hutan. Masyarakat setempat yakin bahwa roh leluhur mereka tinggal dalam hutan. Roh-roh penduduk yang meninggal juga akan bergabung dengan leluhur mereka di hutan dalam wujud satwa liar, misal: para kepala suku akan mengambil wujud hewan singa.
Kearifan lokal dalam menjaga keanekaragaman hayati ini tidak saja dilakukan oleh masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya alam yang ada di darat. Masyarakat pesisir pun memiliki kebajikan setempat dalam menkonservasi ekosistemnya. Sebagai contoh di negara Tanzania, penduduk pesisir memiliki kepercayaan bahwa gugusan terumbu karang dijaga oleh roh-roh jahat sehingga mereka tidak berani sembarangan menangkap ikan di area tersebut. Kepercayaan ini tentu sangat membantu mengkonservasi habitat terbaik untuk pemijahan biota-biota laut.
Suku sasak juga memiliki beberapa kearifan lokal, khususnya yang terdapat  di kawasan hutan adat Mandala, Lombok utara. Berfungsi untuk konservasi hutan dan pelestarian sumber daya alam dan menjaga sumber mata air untuk kebutuhan manusia. Maka dalam kesempatan ini kami akan membahas tentang kearifan lokal yang ada  di kawasan hutan mandala, Lombok utara.


PEMBAHASAN
Masyarakat adat suku sasak di Lombok memandang hutan pada dasarnya terbagi dalam dua kawasan yakni pawang dan gawah. Pawang merupakan kawasan hutan yang dikeramatkan dimana terdapat sekumpulan pepohonan besar yang biasanya terdapat sumber mata air sehingga tidak dapat diganggu sama sekali. Sedangkan kawasan gawah merupakan daerah dimana terdapat pepohonan dan aneka satwa sebagai tempat berburu dapat dikelola dan dipetik hasilnya secara lestari atas ijin dari Pemangku.
Dalam kesederhanaan cara pandang tersebut terkandung kearifan terhadap kelestarian lingkungan yang mendalam. Penggolongan suatu kawasan hutan sebagai pawang merupakan mekanisme untuk melindungi dan melestarikan fungsi hutan sebagai water catchment area (daerah tangkapan air) yang termasuk sebagai kawasan yang dilindungi. Sedangkan Gawah merupakan kawasan hutan yang menjadi salah satu sumber penghidupan yang dimanfaatkan dan diambil hasilnya secukupnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan jauh dari niatan eksploitasi untuk dijual ke pasar dan komoditisasi.
Data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Lombok Utara (KLU), terdapat 36 lokasi hutan adat di KLU. Luas hutan adat itu 380,23 hektar. Dari seluruh hutan adat ini, hampir semuanya memiliki mata air. Mata air yang tetap terjaga kelestariannya.
Pawang mandala merupakan salah satu hutan tutupan adat yang artinya dilindungi secara adat dengan adanya Awiq-awiq. Hutan adat mandala ini terletak di kaki gunung rinjani tepatnya di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Kata Mandala menurut beberapa tokoh adat setempat, berasal dari dua suku kata Ma dan Bendala, Ma berarti Pemberian dan Bendala berarti tempat menyimpan sesuatu (sejenis peti) jika digabung menjadi Mendala yang berarti Pemberian dari Tuhan berupa suatu tempat menyimpan debit air yang cukup besar bagi kehidupan masyarakat disekitarnya.
Hutan adat Mandala diyakini masyarakat Bayan sebagai tempat sakral, karena di salah satu bagian terdapat Mesjid Bakeq atau mesjidnya para jin. Selain itu sumber mata air yang ada di Mandala diyakini mempunyai hubungan langsung dengan air yang berada di Danau Segara Anak, Gunung Rinjani. Gunung Rinjani merupakan jatung kehidupan masyarakat di Pulau Lombok, karena seperti diketahui, 90 % mata Air yang berada di Pulau Lombok itu terdapat di hutan kawasan Gunung Rinjani. Jadi air dari Gunung Rinjani ini menjadi sumber kehidupan di Pulau Lombok. Dengan luas yang tidak terlalu besar yaitu 1359 m2, tetapi hutan adat mandala memiliki banyak sumber mata air.  Sumber mata air yang ada di hutan adat ini, oleh masyarakat adat Bayan masih disakralkan, karena termasuk salah satu sumber mata air dari sembilan mata air yang diyakini sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat suku sasak.
Keberadaan Hutan Mandala kaya dengan nilai-nilai luhur budaya. Salah satunya adalah konsep “Pemalik” yaitu ketika seseorang hendak masuk ke hutan secara sembarangan. Larangan memasuki hutan Mendala secara sembarangan, yang bila dilanggar akan mendapat musibah atau gangguan di kemudian hari. Dan apabila hutan Mandala dirusak serta kayunya ditebang, maka perusak tersebut diwajibkan membayar denda adat yang harus dipenuhi. Itu sebabnya mengapa Hutan Mandala tetap bertahan dari masa ke masa dan memberikan air dan berbagai manfaat lainnya menjadikannya pemberian Tuhan yang berharga dan memiliki arti bagi kehidupan masyarakat Bayan.
Masyarakat suku sasak di bayan punya cara unik dalam menjaga ketersediaan dan kelestarian mata air dan hutan. Jika banyak daerah lain mengerahkan tenaga pengaman dalam jumlah besar dari berbagai satuan, mulai dari pohut, polisi, bahkan tentara, lain halnya dengan daerah ini. Di kawasan hutan adat Mandala, terdapat lembaga adat untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber air. Lembaga adat yang terdiri dari Pemangku Adat yang bertugas sebagai pemimpin gundem (musyawarah) adat, lalu ada Penghulu Adat, dan Pembekel Adat yang bertugas memberikan pendapat, masukan, usulan pada Pemangku Adat terkait adanya persoalan di dalam hutan adat itu. Sebagai salah satu produk “Undang-Undang” dalam pengelolaan hutan adat ini, masyarakat adat Bayan telah membuat Awiq-Awiq Hutan Adat Mandala. Soal keamanan hutan adat, ada Lang-Lang Jagad yang bertugas seperti polisi kehutanan. Ada juga Inan Air, orang yang memimpin saat selamatan mata air. Aturan-aturan dalam pengelolaan hutan adat itu memang normatif, namun sanksi bagi pelanggaran itu justru yang menjadi paling berat. Awiq-awiq adat yang kuat dalam menjaga dan melestarikan sumber mata air yang ada, dan awiq-awiq (aturan adat) tersebut wajib ditaati oleh semua masyarakat adat atau masyaarakat lainnya.
Ada lima isi awiq-awiq yang dibuat antara lain :
1.      Dilarang mengambil / memetik, mencabut, menebang, menangkap satwa dan membakar pohon/ kayu-kayu yang mati yang terdapat dalam kawasan hutan adat.
2.      Dilarang menggembala ternak di sekitar pinggir dan di dalam kawasan hutan adat yang dapat menyebabkan rusaknya flora dan fauna hutan.
3.      Dilarang mencemari / mengotori sumber-sumber mata air didalam kawasan hutan adat.
4.      Dilarang melakukan meracuni Daerah Aliran Sungai (DAS) menggunakan fottas, decis, setruman dan lain-lainnya, di sekitar dan di luar kawasan hutan adat, yang dapat menyebabkan musnah / terbunuhnya biotik-biotik yang hidup di sungai.
5.      Bagi setiap pemakai / pengguna air baik perorangan maupun kelompok diwajibkan membayar iuran / sawinih kepada pengelola hutan adat dan sumber mata air.

Untuk menegakkan dan menjalankan awiq-awiq yang dibuat dengan konsep adat (hukum adat) dan kearifan lokal ini, bagi yang melanggar semua atau salah satu dari awiq-awiq itu, maka dikenankan sanksi yang wajib dipatuhi oleh siapapun yang melanggar. Jika aturan tersebut dilanggar maka hukum adat akan bertindak dengan cara pemangku dan masyarakat adat berkumpul berdasarkan laporan dari saksi. Kemudian, pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika seseorang terbukti bersalah, masyarakat adat akan mengenakan sanksi yang pantas. Jika ada seseorang yang meracuni hutan  dengan berbagai bahan kimia hukumannya adalah menyowok dan denda uang bolong sebanyak 1000 buah. Istilah menyowok yaitu upacara ritual dengan memotong hewan ternak baik kerbau maupun kambing sesuai dengan ringan beratnya pelanggaran dan dilengkapi dengan sajian eteh-eteh yaitu beras, kelapa, bumbu-bumbuan dan dimasak dengan daging hewan yang dipotong dengan sesaji berupa, sirih pinang, dan kapur sirih, pelanggarnya diolesi darah hewan yang dipotong dicampur kelapa parut dan dioleskan didahi.
Hukuman untuk orang yang menanam hutan dengan cengkeh dan kelapa hukumannya adalah menyowok dan penebang tanaman yang telah ditanamnya. Jika seseorang berternak di dalam hutan  maka ternak dikeluarkan  dari dalam hutan. Bagi yang mengotori pawang hukumannya membersihkan hutan dari benda-benda yang mencemari lingkungan. Untuk yang melakukan penggalian barang tambang maka dikenakan hukuman berupa menyowok menampel dan denda uang bolong sebanyak 10000 buah dan menghentikan penggalian. Jika sanksi tidak dipatuhi bagi si pelanggar adalah, dikucilkan atau diasingkan dan tidak diakui sebagai masyarakat adat.
Keharmonisan antara masyarakat adat dengan hutan membuat hutan dan mata air tetap lestari. Berkat terjaganya hutan adat mandala, melalui mata air yang ada di hutan masyarakat dapat mengairi 112 Ha sawahnya dan menjadi sumber air bersih di bayan dan 3 desa lainnya. Indahnya hutan yang berada di kaki gunung rinjani ini menjadikan hutan adat mandala dijadikan tujuan wisatawan local maupun internasional. Bukan hanya pesona hutan serta kesegaran mata airnya menjadikan tempat ini wajib dikunjungi wisatawan, hutan ini juga dijadikan hutan wisata edukasi dengan menyuguhkan tradisi-tradisi masyarakat bayan yang tetap terelihara hingga sekarang.  Wujud syukur masyarakat terhadap kelestarian hutan dan melimpahnya ketersediaan air yang ada di hutan mandala, pada setiap tahunnya diadakan selamatan Mata Air  atau Roah Pengembulan dihadiri oleh seluruh petani pemakai air dan secara sukarela mereka membawa masing-masing seekor ayam dan bahkan kerbaupun kadang di bawa untuk disemblih di mata air dan sebagai hidangan untuk dinikmati bersama-sama sampai acara selamatan itu ditutup oleh kiayi dengan doa-doa sebagai rasa syukur kehadirat Allah SWT.
Konsep pelestarian hutan dan mata air di hutan adat mandala berlandaskan kearifan lokal masyarakan suku sasak bayan menjadikan hutan dan mata air tetap terjaga hingga saat ini. Kelestarian yang tetap terjaga selama tradisi – tradisi di masyarakat tetap terpelihara. Kearifan lokal masyarakat adat di bayan dalam menjaga hutan dan mata air, menjadikan Mata air Mandala, Pemenang I Lomba Perlindungan Mata Air (Permata) tingkat Nasional pada tahun 2012. Pengelolaan Hutan Adat Mandala merupakan wujud hubungan suku sasak bayan dengan lingkungannya, yang menghargai dan menjaga keberadaannya sehingga memberi manfaat yang besar bagi Masyarakat Bayan.

Sumber :
Utama, I.M.S. & N. Kohdrata. 2011. Modul Pembelajaran Konservasi Keanekaragaman Hayati dengan Kearifan Lokal. TPC Project, Udayana University – Texas A & M University.
http://fariz-rifai.blogspot.com/2014/12/kearifan-lokal-suku-sasak-dalam-menjaga.html


TENTANG WANITA

HAL- HAL YANG TIDAK DISUKAI WANITA DARI LAKI- LAKI YANG DICINTAINYA

Wanita adalah sosok yang sangat  mengagumkan. Sosok yang bisa menentramkan hati laki- laki. Wanita merupakan salah satu perhiasan dunia yang paling indah. Terlebih jika sifat – sifatnya dihiasi dengan akhlak mulia, maka akan menambah keindahan  dirinya. Sifat- sifat itu seperti  penyabar, lemah lembut , penyayang dan berbagai sifat terpuji lainnya.
Karena saya merasa tertarik dengan seorang wanita, akhirnya saya mencoba untuk mengetahui seluk beluk wanita. Berupaya untuk mengilmui sebelum mendekatinya. Akhirnya saya memutuskan untuk melakukan pengamatan pribadi. Sebenarnya saya sudah membaca beberapa artikel tentang hal apa saja yang tidak disukai wanita dari sikap laki- laki yang dicintainya, namun saya belum puas jika belum membuktikannya secara langsung. Tujuannya sih sederhana yakni hanya sekedar ingin tahu sikap wanita terhadap laki- laki yang dicintainya.
Sehingga saya merumuskan sebuah masalah apa saja sih sikap- sikap yang tidak disukai wanita dari laki- laki yang dicintainya. Kemudian saya terjun langsung, melakukan pengamatan dengan berbagai macam metode mulai dari bertanya secara langsung ke pihak wanita dan mengamati orang- orang bahkan sampai turun tangan langsung.
Hasilnya saya mendapatkan beberapa sikap laki- laki yang tidak disukai oleh wanita. Sebenarnya sih masih banyak, akan tetapi karena keterbatasan waktu pengamatan maka Cuma beberapa yang saya sebutkan disini.
1.       wanita tidak menyukai laki- laki yang bawel, cerewet dan banyak bertanya.
2.       Wanita tidak suka jika masa lalunya terus diungkit dan dipermasalahkan.
3.       Wanita tidak suka dicuekin dan didiemin, mereka ingin selalu diperhatikan
4.       Wanita tidak suka dibanding- bandingkan dengan wanita lain
5.       Wanita tidak suka kepada laki- laki yang selalu membahas wanita lain didepannya
6.       Wanita paling benci jika laki- laki tidak sampai angkat telpon, bahkan ketika panggilannya sampai ditolak atau saat hpnya tidak aktif, rasanya mereka pengen banting hp
7.       Wanita paling kesel jika sms nya yang panjang lebar dibalas oleh pihak lelaki dengan kata- kata singkat misalkan Oow, apalagi Cuma huruf o, huruf kecil lagi. Nah kalo sudah begini pasti di balas dengan huruf Y besar. Itu tandanya dia sedang kesel.
8.       Wanita terkadang tidak suka laki- laki yang sebentar- bentar mengumbar perasaanya, mengatakan I LOVE U berkali- kali.
9.       Wanita tidak suka ketika marah didiemin tanpa di bujuk kembali, biasanya wanita akan reda marahnya jika laki- laki mengeluarkan kata maaf
10.   Namun  setelah saya tau , bahwa wanita paling benci laki- laki yang hanya mendekatinya untuk dijadikan objek penelitian. Pada saat itu saya memutuskan untuk mengakhiri pengamatan karena saya tidak mau menerima resiko yang lebih besar lagi. Sehingga didapatkanlah beberapa hasil dari pegamatan selama ini yang mana ini semua merupakan sikap laki- laki yang tidak disukai wanita. Perlu diketahui bahwa respon setiap wanita itu berbeda- beda, jadi ini tidak mewakili seluruhnya.


Sekian semoga bermanfaat.